LAMPUNG BARAT (ANDPOST) _ Dana bagi hasil yang bersumber dari pajak rokok sebesar Rp6,552 miliar tahun 2019 yang telah diterima Pemkab Lambar dari total pagu Rp19,257 miliar telah disalurkan kepada OPD pengelola kegiatan.
Kabid Perbendaharaan BPKD Lampung Barat Ruliansyah mendampingi Kepala BPKD Daman Nasir, Selasa (9/7/2019), mengatakan total pagu dana bagi hasil yang bersumber dari pajak rokok tahun ini sejumlah Rp19,257 miliar.
Sebesar Rp6,551 miliar dari jumlah pagu itu telah ditransfer ke kas daerah. Dari jumlah yang sudah ditransfer itu sebesar Rp6,019 miliar telah disalurkan kepada OPD pengelola program.
Adapun dana bagi hasil pajak rokok yang telah disalurkan sebesar Rp6,019 miliar untuk program kegiatan itu terdiri Dinas Kesehatan Rp2,585 miliar lalu Dinas Lingkungan Hidup Rp2,317 miliar. Kemudian Disdukcapil Rp510,375 juta, Dinas KB Rp451,228 juta dan Dinas Sosial Rp155,200 juta.
Sehingga total dana yang sudah disalurkan untuk pelaksanaan kegiatan di OPD itu mencapai Rp6,019 miliar dari jumlah dana yang sudah ditransfer sebesar Rp6,551 miliar.