BANDARLAMPUNG (ANDPOST) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung menyebutkan, target dari beberapa pajak mulai terlihat dan terdapat peningkatan. Mulai dari pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir.
Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi, melalui Kabid Pajak Andre mengatakan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sampaidengan Juli ini, beberapa mulai mengalami peningkatan. Hal itu memgacu lagi pada diberlalukan pemakaian tapping box atau alat perekam transaksi.
"Hingga Juli 2019, capaian dari pajak restoran sudah mencapai Rp39 miliar dari target tahun ini sebesar Rp100 miliar. Hotel Rp15 miliar dari target Rp52 miliar, kemudian tempat hiburan Rp14 miliarr dari target Rp35 miliar, terakhir parkir sudah Rp4,5 miliarr dari targetnya Rp6,5 miliar," ujarnya, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, hal ini berbanding cukup jauh ketika sebelum menggunakan tapping box. dari tempat yang telah dipasang alat tersebut membantu peningkatan PAD dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar per bulanya. Seperti pajak restoran sebelum digunakan tapping box, Pemkot hanya menerima Rp4,5 miliar setelah dipasang menjadi Rp6,5 Miliar perbulannya.
Pajak hiburan sebelumnya pemkot mendapatkan Rp2 miliar per bulan, sekarang rata-rata perbulan pajak hiburan mencapai Rp 2,5 Miliar per bulannya. Kemudian pajak hotel dari Rp2,5 miliar menjadi Rp3 miliar per bulannya dan pajak parkir saat ini mengalami peningkatan dari Rp500 juta per bulan menjadi Rp800 juta per bulan. "Saat ini ada 306 alat yang dipasang di, hotel, restoran, parkir, dan tempat hiburan.
Dengan rinciannya 41 alat dipasang di hotel, 41 alat tempat hiburan, 20 alat di tempat parkiran, dan 204 alat terpasang di restoran yang ada di Bandar Lampung," ungkapnya.