MESUJI (Andpsot) - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 disetujui bersama DPRD Kabupaten Mesuji dan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh dan Plt Bupati Mesuji Saply TH dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Selasa (2/7/2019).
Dalam keputusan ini, dicantumkan persetujuan dewan atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 yang telah disampaikan Plt Bupati Mesuji pada paripurna sebelumnya tanggal 24 Juni 2019 lalu.
Selain juga, laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Meliputi, komposisi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp844 miliar, belanja Rp812 miliar, surplus Rp31 miliar, penerimaan pembiayaan Rp81 miliar, dan sisa lebih penggunaan anggaran Rp113 miliar.
Sementara itu, Plt Bupati Saply menyampaikan terima kasih kepada DPRD Mesuji atas respon positifnya terhadap Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasama dan kebersamaan selama pembahasan Raperda, sehingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,” ungkap Saply.
Selanjutnya, pihaknya setelah Rapat Paripurna ini, akan menyampaikan Raperda ini kepada Gubernur Lampung selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.