Bandarlampung (andpost) -Perwakilan panitia khusus (pansus) LKPD DPRD Lampung, Edy Rusdianto, menuturkan bahwa atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung menemukan sejumlah persoalan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2019.
Keduabelas temuan masalah dimaksud yaitu; Pertama, pembayaran tambahan penghasilan PNS melebihi ketentuan.
Kedua, terdapat pembayaran gaji kepada pegawai yang terkena hukuman disiplin.
Ketiga, pelaksanaan pekerjaan pembangunan pengaman pantai tidak sesuai kontrak.
Keempat, kekurangan volume pekerjaan atas belanja barang jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kelima, pemotongan pajak atas belanja pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak tepat.
Keenam, belanja hibah untuk PT MJP sebesar Rp100 juta tidak sesual ketentuan.
Ketujuh, pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Provinsi Lampung perlu diperbaiki.
Kedelapan, kekurangan volume pekerjaan pada Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air, yang tidak sesuai kontrak.
Kesembilan, terdapat kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung radiologi pada Dinas Kesehatan.
Kesepuluh, kekurangan volume pekerjaan fisik atas belanja modal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kesebelas, kekurangan volume pekerjaan fisik dan belanja modal pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Rp1,43 miliar lebih.
Keduabelas, terdapat kekurangan volume pekerjaan konstruksi pada Dinas PUPR sebesar Rp3,55 miliar lebih dan tidak dapat diyakini kewajarannya Rp622 juta lebih.
”BPK telah memberikan rekomendasi atas masing-masing temuan,” papar Edy.
Menanggapinya, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, meyakini ke-12 temuan tersebut tidak terlalu berpengaruh bagi pemerintahan maupun DPRD.
Dia beralasan program kerja dan kegiatan Pemprov Lampung memang cukup banyak. Sebagai contoh temuan di Dinas PUPR. Sebab, pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Lampung mencapai Rp600 miliar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan akan menyampaikan hasil rapat paripurna tersebut kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Keduabelas temuan masalah dimaksud yaitu; Pertama, pembayaran tambahan penghasilan PNS melebihi ketentuan.