• Latest News

    Selasa, 25 Juni 2019

    Kejari Pringsewu Sosialisasi Kewenangan Bidang Perdata dan TUN


    Pringsewu (Andpost) Sosialisasi Kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pringsewu secara resmi dibuka oleh Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi di Balai Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (25/6/2019).

    Kegiatan ini dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Malian Ayub, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Marwansyah, serta diikuti para camat, kepala KUA, serta kepala pekon se Kabupaten Pringsewu.

    Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya sangat mendukung dan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, serta berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan yang amat penting ini dalam rangka mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas, bersih, bebas korupsi dan berjiwa melayani.

    "Kegiatan ini merupakan salah satu wujud dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi serta melayani," katanya.




    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Kejari Pringsewu Sosialisasi Kewenangan Bidang Perdata dan TUN Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top