• Latest News

    Senin, 10 Juni 2019

    Dua Tersangka Pemasok Bahan Peledak Jenis Bom Ikan Dicokok Ditpolairud


    BANDARLAMPUNG (Andpost) - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung meringkus dua orang terduga pemasok bahan peledak jenis bom ikan di Jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. 

    Dari tangan dua orang tersangka petugas Subdit Gakkum menyita barang bukti (BB) berupa bahan peledak jenis bom ikan (ampo) sebanyak 36 kilogram dan 524 buah kips/sumbu dektator. 

    Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Usman HP didampingi Kasubdit Gakkum, Polda Lampung AKBP Dod dy Ferdinand Sanjaya mengatakan, kedua terduga diringkus berdasarkan informasi di lapangan. 

    "Petugas meringkus tersangka JN (42 tahun) kemudian di kembangkan dan berhasil meringkus tersangka AG (37)," kata Usman HP, Senin (10/6/2019). 

    Dia menjelaskan dari penagkapan dua orang tersangka petugas Subdit Gakkum telah menyita barang bukti dari tersangka JN yakni 14 bungkus ampo ukuran 1 kg, 2 ke masan kecil ampo, 1 plastik ampo, 21 botol sirup handak/bom ikan siap pakai dan 13 botol sirup kosong dengan total 16 kilogram bubuk ampo. 

    Sedangkan dari TKP penangkapan tersangka AG, petugas Subdit Gakkum menyita bahan peledak jenis bom ikan, berupa 20 kilogram bubuk ampo dan 524 sumbu kips/ bahan peledak siap digunakan. 
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Dua Tersangka Pemasok Bahan Peledak Jenis Bom Ikan Dicokok Ditpolairud Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top