PRINGSEWU (Andpost)-Komite Rakyat untuk Jejama Secancanan (KRJS) berharap Bupati Pringsewu menindak tegas panitia pengadaan barang jasa tahun 2019 dan melakukan tender ulang terhadap sejumlah kegiatan di OPD lingkup pemkab setempat.
"Kami berharap, Pejabat OPD Khususnya Dinas PUPR, Pendidikan dan Kesehatan jangan "menipu" Bupati Pringsewu dengan memberikan info dan data yang tidak sesuai fakta, baik terkait tracrecord rekanan maupun hasil pekerjaan rekanan. Janganlah perusahaan yang dikecam publik dipilih sebagai pelaksana proyek, padahal nyata tidak kualified cenderung menabrak hukum. Kami telah melakukan analisis dengan mantap"
"Kami berharap, Pejabat OPD Khususnya Dinas PUPR, Pendidikan dan Kesehatan jangan "menipu" Bupati Pringsewu dengan memberikan info dan data yang tidak sesuai fakta, baik terkait tracrecord rekanan maupun hasil pekerjaan rekanan. Janganlah perusahaan yang dikecam publik dipilih sebagai pelaksana proyek, padahal nyata tidak kualified cenderung menabrak hukum. Kami telah melakukan analisis dengan mantap"
Hal itu dikatakan Singgih Andaluciano selaku Ketua KRJS melalui pesan elektronik yang diterima redaksi harinandalaspost.com,Jumat sore
Ketua KRJS menuturkan diduga tim pengadaan barng jasa bekerja dalam tekanan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Pringsewu hingga hasil pekerjaan jauh dari ruh transpransi dan akuntbilitas publik
DIKECAM - Inilah Masjid Islamic Centre Kabupaten Pringsewu di Pekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu dikerjakan PT. Harapan Jejama Wawai telah putus kontrak |
Tender Pembangunan Landscape Islamic Center yang merupakan proyek lanjutan tahun lalu dengan pagu Rp 4 Miliar didraftkan pemenangnya PT. RATU CITRA BAHARI beralamatkan di Desa Banyumas Kec. Candipuro - Lampung Selatan (Kab.) - Lampung dengan NPWP.
DIKECAM - PT.Ratu Citra Bahari dikecam karena bangunan bermasalah dan mengangkangi proyek Islamic Center dan Sesat Agung di Tulangbawang Barat |
Tuntutan tender ulangpun unruk Pembangunan Jembatan Tanjung Anom (Tahap II) dengan Pagu Rp 6.500.000.000,00 dan HPS Rp 6.499.514.248,08 adalah CV. Karya Agung Perdana JL. Ikan Pari gg. Balai Desa No. 10 A Telukbetung Bandar Lampung (Kota) - Lampung dengan NPWP 02.895.777.7-324.000
"CV Karya Agung Perdana merupakan perusahaan tercantum dalam Kasus Korupsi Eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan. Indikasi bahwa perusahaan inu seringkali diperdagangkan oleh pemiliknya sangat kuat,"ujar Singgih
Oleh sebab itu, Tim pengawal pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) panggil pelaksana pengadaan barang jasa dan seluruh kepala opd pemkab pringsewu terkait carut madutnya proses pengadaan barang jasa tahun 2019 di lingkup pemkb pringsewu.
Tujuan pemanggilan demi mewujudkan transparansi akuntabilitas publik dan pemwrintahan yang baik.
"Kami berharap TP4D pro aktif melakukan tupoksinya, jangan menunggu durian jatuh. sejumlah kegiatan pengadaan barjas di pemkab pringsewu tengah berproses. Sejak dini sebaiknya TP4D melakukan pengawasan. Karena sudah nampak indikasi KKN nya,"katanya.
Lembaga pengadaan barang jasa wajib jadi fokus TP4D khususnya kegiatan milik OPD PUPR dan Perkim; Pendidikan dan kesehatan.
"TP4D; Bupati dan DPRD wajib panggil periksa Kadis PUPR dan pimpinan lembaga pengadaan barang jasa tahun 2019. Serta menggagalkan CV Karya Agung Perdana dan PT RCB.