PRINGSEWU (Andpost) - Sejumlah PNS Pemkab Pringsewu mangkir pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran, Senin (10/6). Ini diketahui dari apel mingguan yang dipimpin Wakil Bupati Fauzi.
Seperti pegawai RSUD Pringsewu. Ada tujuh orang tidak masuk tanpa keterangan. Meski begitu, sebagian pegawai ada yang mengatakan bila teman-temannya hadir. Namun mereka berada di barisan lain dan tidak mengisi absensi.
Kabag TU RSUD Pringsewu Faseh mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pegawai tidak hadir. “Sudah kita beri pemberitahuan sebelumnya terkait surat Menpan itu,” jelasnya.
Sementara Sekkab Pringsewu Budiman menyatakan tidak akan mentolerir pegawai yang mangkir kerja tanpa keterangan. “Akan kita buat laporannya langsung ke Menpan. Nantinya tetap ada sanksi. Terlebih surat Menpan itu sudah diumumkan sebelumnya,” tegas Budiman.