BANDARLAMPUNG (Andpost) - Tahun ini Pemerintah Provinsi Lampung akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasista 18 Kilowatt peak (Kwp), untuk memenuhi kebutuhan energi listrik 66 kepala keluarga (KK) di Siuncal, Desa Pulau Legundi, Kabupaten Pesawaran
"Saat ini baru tahap selesai lelang, teken kontrak seminggu yang lalu," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Prihartono G Zain, Rabu (25/7/18).
Prihantono mengatakan, dalam roadmap (rencana kerja) PLN, wilayah desa berlistrik ditargetkan selesai sampai 2019. Khusus daerah dusun akan diemban Pemerintah Provinsi Lampung.
"Agar pemerintah Provinsi Lampung bisa membangun listrik maka diarahkan ke tingkat dusun. Kalau PLN kan lebih fokus ke desa," kata dia.
Ditambahkannya, pembangunan sarana dan prasarana energi baru terbarukan (EBT) PLTS bisa dilakukan jika dalam jangka waktu lima tahun daerah tersebut belum dibangun listrik oleh PLN.
Menurut Prihantono, sebelumnya Kementerian ESDM telah membangun PLTS terpusat di wilayah Pulau Legundi pada 2012 sebesar 25 kwp 2012 dan kembali dibangun 75 kwp pada 2015.
Sebelum adanya pembangunan PLTA tersebut, masyarakat masih menggunakan genset pribadi dan sewa bagi masyarakat yang mampu. Namun, di Pulau Legundi masih ada satu dusun Khairong yang belum menikmati listrik.
Ke depan bantuan PLTS dari Pemerintah Provinsi Lampung akan diterima oleh kelompok masyarakat yang memiliki badan hukum/usaha, sehingga aset tersebut dapat terorganisir
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar