• Latest News

    Kamis, 26 Juli 2018

    Polda Lampung Kembali Ringkus DPO Pencuri Spesialis Hewan Ternak


    BANDARLAMPUNG (Andpost) - Jelang perayaan Idul Adha, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Lampung tekan kejahatan pencurian spesialis hewan ternak.

    Kali ini Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Lampung kembali meringkus satu tersangka DPO pencuri spesialis hewan ternak.
    "Ya kami amankan satu orang DPO pencuri hewan ternak yang memang beroperasi di wilayah Lampung Selatan," ungkapnya Kamis 26 Juli 2018.

    Masih kata dia, pelaku sendiri diamankan pada hari senin 23 Juli 2018, sekitar pukul 15.00 wib.

    Tersangka diketahui bernama Rika Rendi Lian (25), warga Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto penangkapan ini berdasar surat DPO Nomor: DPO / 06 / XII / 2016 / Sat Reskrim Lamsel, Tgl 15 Desember 2016.

    "Kami tangkap saat tersangka sedang mengantar pupuk di jalan Tirtayasa, gang Kalimantan, Keluraha Sukabumi, Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, jadi dia ini bersembunyi dengan menjadi pekerja Expedisi Pupuk," tukasnya.

    Dari hasil keterangan, kata Ruli, tersangka sendiri mengakui telah melakukan dua pencurian hewan ternak.

    "Ngakunya dua sapi di dua TKP tapi masih satu tempat di daerah Jatiagung Lampung Selatan, tapi kami masih melakukan pengembangan," tutupnya.


    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Polda Lampung Kembali Ringkus DPO Pencuri Spesialis Hewan Ternak Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top