WAYKANAN (ANdpost) - Dalam rangka lebih meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah memiliki Sistem Informasi Pajak Daerah (Simpada) berbasis online.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, Hendri Syahri, saat pelaksanaan bulan panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2018, serta launching Simpada, di Gedung Serba Guna, Selasa (31/7/2018).
Ia mengatakan bahwa kegiatan bulan panutan PBB-P2 dan penyerahan SPPT tahun 2018, serta launching Simpada Kabupaten Way Kanan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian serta memberikan contoh tauladan bagi masyarakat akan kewajiban membayar dan melunasi pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo pembayaran, yaitu pada 30 November 2018.
"Sebagai upaya percepatan dalam merealisasikan penerimaan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018, guna pembiayaan pembangunan daerah menuju masyarakat Way Kanan maju dan berdaya saing 2021," ujarnya.
Menurutnya, Simpada untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya melalui pembayaran non tunai dan sistem elektronik yang mudah dijangkau.(*)
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, Hendri Syahri, saat pelaksanaan bulan panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2018, serta launching Simpada, di Gedung Serba Guna, Selasa (31/7/2018).
Ia mengatakan bahwa kegiatan bulan panutan PBB-P2 dan penyerahan SPPT tahun 2018, serta launching Simpada Kabupaten Way Kanan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian serta memberikan contoh tauladan bagi masyarakat akan kewajiban membayar dan melunasi pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo pembayaran, yaitu pada 30 November 2018.
"Sebagai upaya percepatan dalam merealisasikan penerimaan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018, guna pembiayaan pembangunan daerah menuju masyarakat Way Kanan maju dan berdaya saing 2021," ujarnya.
Menurutnya, Simpada untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya melalui pembayaran non tunai dan sistem elektronik yang mudah dijangkau.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar