POLDA Lampung menghadirkan para tersangka kasus narkoba hasil Operasi Antik Krakatau saat ekspose kasus, Kamis, 19/7/2018. | Humas Polda Lampung |
“Total kasus yang terungkap sebanyak 132 kasus dengan 173 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 19/7/2018.
Dia mengatakan, selama Operasi Antik Krakatau, pihaknya menyita berbagai barang bukti, antara lain ganja 413,81 gram; sabu-sabu 58.398,44 gram; dan pil ekstasi 219 butir. Kemudian, uang tunai sebesar Rp3,4 juta; dua pucuk senjata api; 10 unit sepeda motor; dan empat unit roda empat.
“Semua ini adalah hasil dari Operasi Antik Krakatau Polda Lampung dan jajaran. Kami memberi pesan kepada seluruh wartawan media cetak, elektronik, dan online. Semoga bermanfaat dan bisa disampaikan kepada masyarakat luas,” ujarnya.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar