BANDARLAMPUNG (Andpost) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum memastikan apakah nanti akan dilakukan Pilgub Lampung ulang atau tidak. Hal itu diungkapkan Mendagri untuk menanggapi pertanyaan para wartawan terkait perkembangan sidang Gakumdu dalam kasus money politics pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia dalam Pilgub Lampung 2018.
“Saya tidak tahu persis akan ada Pilgub ulang atau tidak. Kita tunggu saja hasil sidang keputusan dari Mahkamah Konstitusi, saat sidang laporan panwas kepusat,”ujar Mendagri usai menghadiri acara Peluncuran Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Graha Mandala, Bandarampung, Rabu (18/7/2018).
Mendagri menyatakan apabila ada pihak yang tidak puas terhadap hasil dari Pilgub Lampung 2018 dipersilahkan untuk melaporkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Saya tadi pagi sudah rapat dengan pak Kapolda dan Danrem serta Babinsa membahas masalah keamanan di Lampung pasca Pilgub Lampung 2018 . Tugas mereka adalah mengamankan Lampung . Tetapi jika ada yang merasa tidak puas silahkan ada proses hukumnya,” katanya.
Soal Pilgub Lampung Diulang, Ini Pendapat Mendagri (*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar