BANDARLAMPUNG (Andpost) - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyediakan rumah susun sewa (rusunawa), bagi warga yang tak punya tempat tinggal akibat penggusuran Pasar Griya Sukarame, Bandar Lampung. Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.
Herman menegaskan, tidak akan mundur terkait penolakan penggusuran itu. Menurutnya, mau ada yang menunggangi silahkan saja, itu tanah Pemkot. Ia tidak akan gentar, perlawanan warga tidak akan menghalangi Pemkot menggusur lahan tersebut. "Itukan lahan milik Pemkot, wajar jika kami ingin menggunakannya," kata dia.
Herman menjelaskan, untuk proses pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, yang rencananya akan menempati lahan tersebut akan dilakukan pada awal bulan Januari 2019, dengan menggunakan APBD 2019. "Insya Allah, diawal 2019 pembangunan akan kami lakukan," jelasnya.
Sementara, Plt Kadis PU Bandar Lampung Iwan Gunawan mengungkapkan, pembangunan kantor Kejari Bandar Lampung dilakukan dua tahap. Tahap pertama menggunakan anggaran senilai Rp12 miliar, sedangkan tahap kedua diperkirakan sekitar Rp20 miliar.
Tahap pertama, akan membangun struktur bangunan. Sedangkan, untuk tahap kedua penyelesaian bangunan. "Dua kali lelang, tahap satu lelang, tahap dua lelang lagi, tahap satu kan dari sekarang sampai akhir 2018, kalau tahap dua nanti di awal 2019," ungkap dia (*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar