BANDARLAMPUNG (Andpost) - Sejak dibuka pada 16 Juli lalu, proses lelang jabatan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bandar Lampung masih sepi peminat. Tercatat, hingga kemarin (24/7/2018) siang, belum ada satupun peserta yang menyerahkan kelengkapan berkas. Padahal batas akhir pendaftaran sendiri berakhir pada 7 Agustus, atau tinggal 10 hari kerja.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, ia optimis lelang kali ini bakal banyak diikuti peserta. Hal ini mengingat, banyak pegawai dilingkungan Pemkot Bandar Lampung yang masuk dalam kategori golongan yang dibutuhkan. "Saya yakin peminatnya bakal ramai, mungkin sekarang lagi siapin berkas," kata dia, Rabu (25/7/2018).
Menurut Herman, pihaknya akan memprioritaskan pegawai internal dari lingkungan Pemkot Bandar Lampung terlebih dahulu untuk mengikuti lelang. Namun, apabila ada pegawai impor dari kabupaten atau kota lain, ia tetap menerima. Ini dengan catatan, pejabat itu mampu memahami bidang, dan mampu bekerjasama membangun Kota Bandar Lampung.
"Kami lelang ke siapa saja yang berminat, asal sesuai dengan kriteria kita. Tapi, kita utamakan ambil dari Pemkot dulu lah, yang dalam juga belum tentu masuk. Namun, yang luar bisa aja jadi," ujar dia.
Untuk proses sendiri, setelah seluruh formulir pendaftaran diterima. Panitia seleksi langsung melakukan verivikasi berkas dan memakan waktu dua hari. Selanjutnya, dilanjutkan asesment dan pelaksanaanya paling lama dua hari. Terakhir, peserta lelang jabatan di wajibkan membuat makalah dan melakukan sesi wawancara.
Kedelapan posisi yang dilelang adalah :
1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah,
2. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
4. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
5. Kepala Dinas Perhubungan
6. Kepala Badan Polisi Pamong Praja
7. Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
8. Kepala Pemberdayaan Masyarakat Kota
Setelah proses selesai, Panita Seleksi (Pansel) pada september 2018 melaporkan tiga nama hasil lelang jabatan yang masuk dalam kategori kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Zetelah disetujui, barulah di bulan september 2018 hasil lelang jabatan Pemkot Bandar Lampung bisa diketahui.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar