LAMPUNG SELATAN (Andpost) -Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk Kejaksaan Negeri Lampung Selatan hingga kini tidak diminati oleh para aparatur Pemerintahan Desa sejak disosialisasikan pada Agustus 2017 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Toto Alim mendampingi Kajari Sri Indarti, Senin (23/7/2018), dalam kegiatan Press Gathering dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, di Aula Kejari setempat."Sampai hari ini, tidak ada aparatur pemerintahan desa yang meminta pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kepada TP4D," ujar Toto Alim.
Menurut dia, pihaknya selalu menyampaikan kepada aparatur pemerintahan desa tentang TP4D dalam penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
"Tapi hingga kini belum ada yang berminat. Kemungkinan, pihak aparatur pemerintahan desa masih ada rasa takut dengan TP4D yang merupakan bentukan Kejaksaan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Toto Alim menjelaskan dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar berbagai rangkaian kegiatan antara lain khitanan massal, mengunjungi panti asuhan Nurul Islam, jalan sehat, dan lainnya.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar